A. Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial seperti: sosiologi,
sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, dan budaya. Ilmu Pengetahuan Sosial dirumuskan atas dasar
realitas dan fenomena sosial yang mewujudkan satu pendekatan interdisipliner
dari aspek dan cabang-cabang ilmu-ilmu sosial (sosiologi, sejarah, geografi,
ekonomi, politik, hukum, dan budaya). IPS atau studi sosial itu merupakan
bagian dari kurikulum sekolah yang
diturunkan dari isi materi cabang-cabang ilmu-ilmu sosial: sosiologi, sejarah,
geografi, ekonomi, politik, antropologi, filsafat, dan psikologi sosial.
Geografi,
sejarah, dan antropologi merupakan disiplin ilmu yang memiliki keterpaduan yang
tinggi. Pembelajaran geografi memberikan kebulatan wawasan yang berkenaan
dengan wilayah-wilayah, sedangkan sejarah memberikan wawasan berkenaan dengan
peristiwa-peristiwa dari berbagai periode. Antropologi meliputi studi-studi
komparatif yang berkenaan dengan nilai-nilai, kepercayaan, struktur sosial,
aktivitas-aktivitas ekonomi, organisasi politik, ekspresi-ekspresi dan spiritual,
teknologi, dan benda-benda budaya dari budaya-budaya terpilih. Ilmu politik dan
ekonomi tergolong ke dalam ilmu-ilmu tentang kebijakan pada aktivitas-aktivitas
yang berkenaan dengan pembuatan keputusan. Sosiologi dan psikologi sosial
merupakan ilmu-ilmu tentang perilaku seperti konsep peran, kelompok, institusi,
proses interaksi dan kontrol sosial. Secara intensif konsep-konsep seperti ini
digunakan ilmu-ilmu sosial dan studi-studi sosial.
B. Karakteristik
Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
Karateristik mata pelajaran IPS
SMP/MTs antara lain sebagai berikut.
- Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan gabungan dari unsur-unsur geografi, sejarah, ekonomi, hukum dan politik, kewarganegaraan, sosiologi, bahkan juga bidang humaniora, pendidikan dan agama (Numan Soemantri, 2001).
- Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS berasal dari struktur keilmuan geografi, sejarah, ekonomi, hukum dan politik, sosiologi, yang dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi pokok bahasan atau topik (tema) tertentu.
- Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS juga menyangkut berbagai masalah sosial yang dirumuskan dengan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner.
- Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dapat menyangkut peristiwa dan perubahan kehidupan masyarakat dengan prinsip sebab akibat, kewilayahan, adaptasi dan pengelolaan lingkungan, struktur, proses dan masalah sosial serta upaya-upaya perjuangan hidup agar survive seperti pemenuhan kebutuhan, kekuasaan, keadilan dan jaminan keamanan (Daldjoeni, 1981).
- Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS menggunakan tiga dimensi dalam mengkaji dan memahami fenomena sosial serta kehidupan manusia secara keseluruhan. Ketiga dimensi tersebut terlihat pada tabel berikut.
C. Tujuan Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
Tujuan utama Ilmu Pengetahuan Sosial
ialah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah
sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap
perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap
masalah yang terjadi sehari-hari baik
yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat. Tujuan tersebut dapat dicapai manakala
program-program pelajaran IPS di sekolah diorganisasikan secara baik. Dari
rumusan tujuan tersebut dapat dirinci sebagai berikut (Awan Mutakin, 1998).
1. Memiliki kesadaran dan
kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui pemahaman terhadap
nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat.
2. Mengetahui dan memahami konsep
dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial yang
kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah sosial.
3. Mampu menggunakan model-model
dan proses berpikir serta membuat keputusan untuk menyelesaikan isu dan masalah
yang berkembang di masyarakat.
4. Menaruh perhatian terhadap
isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu membuat analisis yang kritis, selanjutnya
mampu mengambil tindakan yang tepat.
5. Mampu mengembangkan berbagai
potensi sehingga mampu membangun diri sendiri agar survive yang kemudian
bertanggung jawab membangun masyarakat.
D. Konsep Pembelajaran Terpadu dalam Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS)
1.
Model Integrasi Berdasarkan Topik
Dalam pembelajaran IPS keterpaduan
dapat dilakukan berdasarkan topik yang
terkait, misalnya ‘pariwisata’. Pariwisata dalam contoh yang dikembangkan
ditinjau dari berbagai disiplin ilmu yang tercakup dalam IPS. Pengembangan
pariwisata dalam hal ini ditinjau dari persebaran dan kondisi fisis-geografis
yang tercakup dalam disiplin Geografi.
Secara sosiologis, pariwisata itu juga
dapat ditinjau dari partisipasi masyarakat,
pengaruhnya terhadap kondisi sosial budaya setempat, dan interaksi
antara wisatawan dengan masyarakat lokal. Secara historis dapat dikembangkan
melalui sejarah daerah pariwisata tersebut. Keadaan politik juga dapat dikaji
pula pada topik pengembangan pariwisata berkaitan dengan pengaruhnya terhadap
perkembangan pariwisata. Selanjutnya, dampak pariwisata terhadap perkembangan
ekonomi lokal maupun nasional dapat dikembangkan melalui kompetensi yang
berkaitan dengan ekonomi.
Skema berikut memberikan gambaran
keterkaitan suatu topik/tema dengan berbagai disiplin ilmu.
2. Model
Integrasi Berdasarkan Potensi Utama
Keterpaduan IPS dapat dikembangkan
melalui topik yang didasarkan pada potensi utama yang ada di wilayah setempat;
sebagai contoh, “Potensi Bali Sebagai Daerah Tujuan Wisata”. Dalam pembelajaran
yang dikembangkan dalam Kebudayaan Bali dikaji dan ditinjau dari faktor alam,
sosial/antropologis, historis kronologis dan kausalitas, serta perilaku masyarakat
terhadap aturan. Melalui kajian potensi utama yang terdapat di daerahnya, maka peserta
didik selain dapat memahami kondisi daerahnya juga sekaligus memahami Kompetensi
Dasar yang terdapat pada beberapa disiplin yang tergabung dalam IPS .
3. Model
Integrasi Berdasarkan Permasalahan
Model pembelajaran terpadu pada IPS
yang lainnya adalah berdasarkan permasalahan yang ada, contohnya adalah “Pemukiman
Kumuh”. Pada pembelajaran terpadu, Pemukiman Kumuh ditinjau dari beberapa
faktor sosial yang mempengaruhinya. Di antaranya adalah faktor ekonomi, sosial,
dan budaya. Juga dapat dari faktor historis kronologis dan kausalitas, serta
perilaku masyarakat terhadap aturan/norma.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar